Kabinet parlementer berasal dari kata dasar kabinet.
Kabinet yang menterinya diajukan oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kabinet parlementer adalah kabinet yang menterinya diajukan oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Iklan tertutup dalam 10 detik