Arti 'kantor polisi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kantor Polisi
Kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kantor polisi adalah kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian.
Kantor polisi berasal dari kata dasar kantor.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan