Kapal memiliki 3 arti.
Kapal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kapal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dan sebagainya) terbuat dari kayu atau besi, bertiang satu atau lebih, bergeladak, digerakkan oleh mesin atau layar. Arti lainnya dari kapal adalah kulit yang menebal dan mengeras.
Iklan tertutup dalam 10 detik