Arti Kartu Tanda Penduduk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kartu tanda penduduk berasal dari kata dasar kartu.

arti kartu tanda penduduk

Kartu Tanda Penduduk

Kartu pengenal yang harus dimiliki setiap orang (warga negara) yang memuat nama, nomor, jenis kelamin, umur dan tempat lahir, pekerjaan, dan alamat yang jelas.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kartu tanda penduduk adalah kartu pengenal yang harus dimiliki setiap orang (warga negara) yang memuat nama, nomor, jenis kelamin, umur dan tempat lahir, pekerjaan, dan alamat yang jelas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik