Kawasan berikat berasal dari kata dasar kawasan.
Daerah tertentu yang terikat (terkena) peraturan khusus pabean.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawasan berikat adalah daerah tertentu yang terikat (terkena) peraturan khusus pabean.
Iklan tertutup dalam 10 detik