Arti Kawin Campur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kawin campur berasal dari kata dasar kawin.

Kawin campur memiliki arti dalam bidang ilmu sosiologi.

arti kawin campur

Kawin Campur

Perkawinan di antara dua pihak yang berbeda agama, kebudayaan, golongan, atau suku bangsa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin campur adalah perkawinan di antara dua pihak yang berbeda agama, kebudayaan, golongan, atau suku bangsa. Kawin campur berasal dari kata dasar kawin.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik