Kayu memiliki 3 arti.
Kayu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kayu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kayu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kayu adalah pohon yang batangnya keras. Arti lainnya dari kayu adalah bagian batang (cabang, dahan, dan sebagainya) pokok yang keras (yang biasa dipakai untuk bahan bangunan, dan sebagainya).
Iklan tertutup dalam 10 detik