2 Arti Kata Kecepatan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kecepatan memiliki 2 arti.

Kecepatan berasal dari kata dasar cepat.

Kecepatan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kecepatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kecepatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Kecepatan termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti kecepatan

Kecepatan

Nomina (kata benda)

  1. Waktu yang digunakan untuk menempuh jarak tertentu.
    Contoh: Bus itu lari dalam kecepatan tinggi, pesawat itu terbang dengan kecepatan 700 mil per jam
  2. Terlampau cepat.
    Contoh: Arlojiku kecepatan lima menit

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kecepatan adalah waktu yang digunakan untuk menempuh jarak tertentu. Contoh: Bus itu lari dalam kecepatan tinggi, pesawat itu terbang dengan kecepatan 700 mil per jam. Arti lainnya dari kecepatan adalah terlampau cepat. Contoh: Arlojiku kecepatan lima menit.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik