Arti Kata Kehukuman di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kehukuman berasal dari kata dasar hukum.

Kehukuman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kehukuman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kehukuman

Kehukuman

Hal ihwal hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kehukuman adalah hal ihwal hukum. Kehukuman berasal dari kata dasar hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik