2 Arti Kata Kejaksaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kejaksaan memiliki 2 arti.

Kejaksaan berasal dari kata dasar jaksa.

Kejaksaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kejaksaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kejaksaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kejaksaan

Kejaksaan

Nomina (kata benda)

  1. Kantor jaksa
  2. Kekuasaan menuntut perkara

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kejaksaan adalah kantor jaksa. Arti lainnya dari kejaksaan adalah kekuasaan menuntut perkara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik