Arti Kekayaan Intelektual di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kekayaan intelektual berasal dari kata dasar kekayaan.

arti kekayaan intelektual

Kekayaan Intelektual

Kekayaan berupa hasil karya yang perlu mendapat perlindungan sebagai hak paten bagi pencipta atau penulisnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekayaan intelektual adalah kekayaan berupa hasil karya yang perlu mendapat perlindungan sebagai hak paten bagi pencipta atau penulisnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik