Arti Kekuasaan Legislatif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kekuasaan legislatif berasal dari kata dasar kekuasaan.

Kekuasaan legislatif memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

arti kekuasaan legislatif

Kekuasaan Legislatif

Kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang. Kekuasaan legislatif berasal dari kata dasar kekuasaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik