Arti 'kenaikan pangkat pilihan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kenaikan Pangkat Pilihan
Kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memangku jabatan struktural atau fungsional tertentu yang telah memenuhi syarat tertentu.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kenaikan pangkat pilihan adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang memangku jabatan struktural atau fungsional tertentu yang telah memenuhi syarat tertentu. Kenaikan pangkat pilihan berasal dari kata dasar kenaikan.
Kenaikan pangkat pilihan berasal dari kata dasar kenaikan. Kenaikan pangkat pilihan memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan