Kepala keluarga berasal dari kata dasar kepala.
Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (biasanya bapak).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepala keluarga adalah orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (biasanya bapak).
Iklan tertutup dalam 10 detik