2 Arti Kepala Negeri di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kepala negeri memiliki 2 arti.

Kepala negeri berasal dari kata dasar kepala.

Kepala negeri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti kepala negeri

Kepala Negeri

  1. Ibu negeri (kota)
  2. Orang yang mengepalai suatu negeri

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepala negeri adalah ibu negeri (kota). Arti lainnya dari kepala negeri adalah orang yang mengepalai suatu negeri.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik