Arti 'kepribadian hukum' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kepribadian Hukum
Kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subjek hukum.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepribadian hukum adalah kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subjek hukum.
Kepribadian hukum berasal dari kata dasar kepribadian.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan