Arti Kepribadian Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kepribadian hukum berasal dari kata dasar kepribadian.

arti kepribadian hukum

Kepribadian Hukum

Kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subjek hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kepribadian hukum adalah kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subjek hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik