Arti Kerajaan Parlementer di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kerajaan parlementer berasal dari kata dasar kerajaan.

arti kerajaan parlementer

Kerajaan Parlementer

Negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (uud) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kerajaan parlementer adalah negara yang kekuasaannya di bawah seorang raja yang pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (uud) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik