6 Arti Ketua Pengadilan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Ketua pengadilan memilik 7 arti.

Arti-arti ketua pengadilan berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan ketua pengadilan.

arti ketua pengadilan

Ketua Pengadilan

  1. Magistrat
  2. Hakim
  3. Kadi
  4. Ketua sidang
  5. Juri
  6. Ketua

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ketua pengadilan adalah magistrat. Arti lainnya dari ketua pengadilan adalah hakim.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik