2 Arti Kata Kewenangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kewenangan memiliki 2 arti.

Kewenangan berasal dari kata dasar wenang.

Kewenangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Kewenangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kewenangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti kewenangan

Kewenangan

Nomina (kata benda)

  1. Hal berwenang
  2. Hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu.
    Contoh: Pembela mencoba membantah kewenangan pengadilan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kewenangan adalah hal berwenang. Arti lainnya dari kewenangan adalah hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu. Contoh: Pembela mencoba membantah kewenangan pengadilan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik