Arti Lampu Lalu Lintas di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lampu lalu lintas berasal dari kata dasar lampu.

arti lampu lalu lintas

Lampu Lalu Lintas

Lampu berwarna merah, kuning, dan hijau yang dipasang di perempatan atau persimpangan jalan untuk mengatur lalu lintas.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lampu lalu lintas adalah lampu berwarna merah, kuning, dan hijau yang dipasang di perempatan atau persimpangan jalan untuk mengatur lalu lintas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik