Arti Kata Leges di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Leges memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga leges dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti leges

Leges

Meterai tempel (segel) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata leges adalah meterai tempel (segel) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik