Arti Lembaga Daerah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lembaga daerah berasal dari kata dasar lembaga.

arti lembaga daerah

Lembaga Daerah

Lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai tempat mengundangkan peraturan daerah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lembaga daerah adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah daerah sebagai tempat mengundangkan peraturan daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik