2 Arti Lintas Udara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lintas udara memiliki 2 arti.

Lintas udara berasal dari kata dasar lintas.

Lintas udara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti lintas udara

Lintas Udara

  1. (diangkut) melalui udara
  2. Jalur lalu lintas penerbangan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti lintas udara adalah (diangkut) melalui udara. Arti lainnya dari lintas udara adalah jalur lalu lintas penerbangan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik