3 Arti Kata Lisensi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lisensi memiliki 3 arti.

Lisensi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Lisensi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga lisensi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti lisensi

Lisensi

Nomina (kata benda)

  1. (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya.
    Contoh: Lisensi usaha
  2. Pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor
  3. Izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan dewan oktroi

Kata Turunan Lisensi

  1. Berlisensi
  2. Melisensikan

Gabungan Kata Lisensi

  1. Lisensi ekspor
  2. Lisensi paksaan
  3. Lisensi suka rela

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata lisensi adalah (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya. Contoh: Lisensi usaha. Arti lainnya dari lisensi adalah pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik