4 Arti Mabuk Darah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mabuk darah memiliki 4 arti.

Mabuk darah berasal dari kata dasar mabuk.

Mabuk darah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti mabuk darah

Mabuk Darah

  1. Berasa pening karena melihat darah
  2. Jatuh pingsan karena banyak mengeluarkan darah
  3. Mengamuk karena telah melihat darah
  4. Suka membunuh orang dan sebagainya

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mabuk darah adalah berasa pening karena melihat darah. Arti lainnya dari mabuk darah adalah jatuh pingsan karena banyak mengeluarkan darah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik