Mabuk memiliki 6 arti.
Mabuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari mabuk dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan mabuk dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Mabuk memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga mabuk dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mabuk adalah berasa pening atau hilang kesadaran (karena terlalu banyak minum minuman keras, makan gadung, dan sebagainya). Arti lainnya dari mabuk adalah sangat gemar (suka). Contoh: Dia sedang mabuk berhias.
Iklan tertutup dalam 10 detik