Terdapat 2 arti 'majelis undangan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Majelis Undangan
- Dewan yang berkuasa membuat undang-undang
- Badan legislatif dan sebagainya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti majelis undangan adalah dewan yang berkuasa membuat undang-undang. Arti lainnya dari majelis undangan adalah badan legislatif dan sebagainya.
Majelis undangan berasal dari kata dasar majelis. Majelis undangan termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan