Arti Mengambil Negeri di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mengambil negeri berasal dari kata dasar mengambil.

arti mengambil negeri

Mengambil Negeri

Mengambil tanah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mengambil negeri adalah mengambil tanah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik