7 Arti Kata Menggugat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menggugat memiliki 7 arti.

Menggugat berasal dari kata dasar gugat.

Menggugat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Menggugat memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga menggugat dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti menggugat

Menggugat

Verba (kata kerja)

  1. Mengguncangkan
  2. Mendakwa
  3. Mengadukan (perkara).
    Contoh: Jika hendak menggugat, anda harus membawa bukti-bukti yang sah
  4. Menuntut (janji dan sebagainya)
  5. Membangkit-bangkitkan perkara yang sudah-sudah
  6. Mencela dengan keras
  7. Menyanggah.
    Contoh: Tidak ada yang berani menggugat keputusan kepala suku itu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menggugat adalah mengguncangkan. Arti lainnya dari menggugat adalah mendakwa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik