Arti Kata Mengupahkan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Mengupahkan berasal dari kata dasar upah.

Mengupahkan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengupahkan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

arti mengupahkan

Mengupahkan

Menyuruh orang mengerjakan sesuatu dengan diberi upah.
Contoh: Ia mengupahkan penjahitan bajunya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengupahkan adalah menyuruh orang mengerjakan sesuatu dengan diberi upah. Contoh: Ia mengupahkan penjahitan bajunya. Mengupahkan berasal dari kata dasar upah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik