Terdapat 3 arti kata 'menteri' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Menteri
Nomina (kata benda)- Kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara
- Gajah (dalam permainan catur)
- Pegawai tinggi (sebagai penasihat raja dan sebagainya).
Contoh: para hulubalang dan menteri tumenggung sedang berada di balairung menghadap baginda
Kata Turunan Menteri
Gabungan Kata Menteri
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata menteri adalah kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara. Arti lainnya dari menteri adalah gajah (dalam permainan catur).
Menteri memiliki 3 arti. Menteri adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Menteri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga menteri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan