Arti Nafkah Cerai di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Nafkah cerai berasal dari kata dasar nafkah.

arti nafkah cerai

Nafkah Cerai

Tunjangan yang diberikan seorang pria kepada bekas istrinya berdasarkan putusan pengadilan yang menyelesaikan perceraian mereka.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nafkah cerai adalah tunjangan yang diberikan seorang pria kepada bekas istrinya berdasarkan putusan pengadilan yang menyelesaikan perceraian mereka.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik