2 Arti Kata Narapidana di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Narapidana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga narapidana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti narapidana

Narapidana

Nomina (kata benda)

  1. Orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana)
  2. Terhukum

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata narapidana adalah orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana). Arti lainnya dari narapidana adalah terhukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik