Arti Negara Hukum Material di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Negara hukum material berasal dari kata dasar negara.

arti negara hukum material

Negara Hukum Material

Negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara hukum material adalah negara yang tidak hanya mendasarkan segala tindakannya pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga menyelenggarakan kesejahteraan umum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik