Obat memiliki 5 arti.
Obat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Obat memiliki arti dalam bidang ilmu farmasi dan farmakologi dan kimia.
Arti dari obat dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan obat dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Obat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga obat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata obat adalah bahan untuk mengurangi, menghilangkan penyakit, atau menyembuhkan seseorang dari penyakit. Contoh: Daun ketepeng sering dibuat obat pencahar. Arti lainnya dari obat adalah bahan kimia (untuk pelbagai keperluan). Contoh: Hendak mencuci potret, tetapi tidak ada obatnya.
Iklan tertutup dalam 10 detik