Terdapat 8 arti 'orang hukuman' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Orang Hukuman
- Narapidana
- Pesakitan
- Residivis
- Tawanan
- Terhukum
- Terpidana
- Rantaian
- Tahanan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti orang hukuman adalah narapidana. Arti lainnya dari orang hukuman adalah pesakitan.
Orang hukuman memilik 9 arti. Arti-arti orang hukuman berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan orang hukuman.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan