Arti Pajak Badan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak badan berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak badan

Pajak Badan

Pajak yang dikenakan kepada badan usaha (perusahaan, bank, dan sebagainya).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak badan adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha (perusahaan, bank, dan sebagainya).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik