Arti Pajak Penjualan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak penjualan berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak penjualan

Pajak Penjualan

Pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yang dikenakan kepada pembeli.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang atau jasa yang dikenakan kepada pembeli.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik