2 Arti Pajak Siluman di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pajak siluman berasal dari kata dasar pajak.

arti pajak siluman

Pajak Siluman

  1. Pungutan secara tidak resmi
  2. Pajak gelap

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pajak siluman adalah pungutan secara tidak resmi. Arti lainnya dari pajak siluman adalah pajak gelap.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik