Palang jalan berasal dari kata dasar palang.
Batang kayu (bambu, besi, dan sebagainya) perintang jalan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti palang jalan adalah batang kayu (bambu, besi, dan sebagainya) perintang jalan.
Iklan tertutup dalam 10 detik