Partai memiliki 3 arti.
Partai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Partai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga partai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata partai adalah perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Arti lainnya dari partai adalah penggolongan pemain dalam bulu tangkis dan sebagainya. Contoh: Partai ganda, partai tunggal.
Iklan tertutup dalam 10 detik