Arti Kata Paten di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Paten memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paten dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti paten

Paten

Hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan).

Kata Turunan Paten

  1. Mematenkan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik