Arti 'pegawai pemerintah' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pegawai Pemerintah
Pegawai yang bekerja pada pemerintah.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pegawai pemerintah adalah pegawai yang bekerja pada pemerintah.
Pegawai pemerintah berasal dari kata dasar pegawai.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan