Terdapat 3 arti kata 'peguam' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Peguam
Nomina (kata benda)- Pengacara
- Advokat
Lihat guam1.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peguam adalah pengacara. Arti lainnya dari peguam adalah advokat.
Peguam memiliki 3 arti. Peguam berasal dari kata dasar guam. Peguam memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peguam dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan