Arti Pekerja Mingguan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pekerja mingguan berasal dari kata dasar pekerja.

arti pekerja mingguan

Pekerja Mingguan

Buruh atau karyawan yang upahnya dibayar seminggu sekali.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pekerja mingguan adalah buruh atau karyawan yang upahnya dibayar seminggu sekali.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik