Arti 'pelabuhan bebas' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pelabuhan Bebas
Pelabuhan yang tidak memungut cukai barang masuk dan keluar.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelabuhan bebas adalah pelabuhan yang tidak memungut cukai barang masuk dan keluar.
Pelabuhan bebas berasal dari kata dasar pelabuhan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan