Arti Kata Pelapor di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pelapor berasal dari kata dasar lapor.

Pelapor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelapor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pelapor

Pelapor

Orang yang melapor(kan).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelapor adalah orang yang melapor(kan). Pelapor berasal dari kata dasar lapor.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik