Arti Pemangku Jabatan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pemangku jabatan berasal dari kata dasar pemangku.

arti pemangku jabatan

Pemangku Jabatan

Orang yang memegang jabatan atau menjadi wakil untuk melakukan jabatan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemangku jabatan adalah orang yang memegang jabatan atau menjadi wakil untuk melakukan jabatan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik