Terdapat 5 arti 'pembantu presiden' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pembantu Presiden
- Menteri
- Anggota kabinet
- Bendahara
- Gajah
- Nayaka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pembantu presiden adalah menteri. Arti lainnya dari pembantu presiden adalah anggota kabinet.
Pembantu presiden memilik 6 arti. Arti-arti pembantu presiden berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan pembantu presiden.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan