Arti Pembinaan Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pembinaan hukum berasal dari kata dasar pembinaan.

arti pembinaan hukum

Pembinaan Hukum

Kegiatan secara berencana dan terarah untuk lebih menyempurnakan tata hukum yang ada agar sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pembinaan hukum adalah kegiatan secara berencana dan terarah untuk lebih menyempurnakan tata hukum yang ada agar sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik